
Disarikan dari buku Norma dan Etika Ekonomi Islam, Dr. Yusuf Qardhawi
Dalam perjalanan hidup manusia, harta sering kali menjadi bagian tak terpisahkan. Ia bisa menjadi sumber kebahagiaan, namun juga bisa menjadi ujian.
Islam tidak membiarkan umatnya berjalan tanpa arah dalam menyikapi harta. Ia datang dengan membawa petunjuk, menuntun manusia agar tidak terjerumus dalam cinta dunia yang membutakan.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk membenci dunia. Justru, Islam mengajarkan bahwa dunia adalah tempat kita menanam kebaikan. Harta, dalam pandangan Islam, adalah perhiasan dunia yang bisa memperindah hidup manusia jika digunakan dengan benar. Al-Qur’an menyebut harta sebagai _khairan_ (kebaikan). Allah berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja khairun (harta) yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS al-Baqarah: 215)
“Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (QS al-‘Adiyat: 8)
Cinta terhadap harta bukanlah cela, selama cinta itu tidak mengalahkan cinta kita kepada Allah. Harta bukanlah kutukan, melainkan anugerah yang harus disyukuri dan dimanfaatkan untuk kebaikan.
Harta bukan hanya untuk dikumpulkan, tetapi untuk dimanfaatkan sebagai sarana beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam QS al-Baqarah: 215, Allah memerintahkan agar harta dinafkahkan kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan musafir. Islam juga mengajarkan agar seorang hamba tidak melupakan hak orang-orang terdekatnya.
QS al-Baqarah: 180 menegaskan, pentingnya wasiat bagi mereka yang meninggalkan harta yang banyak. Wasiat bukan sekadar pembagian warisan, tetapi juga bentuk tanggung jawab spiritual atas nikmat dunia yang pernah dititipkan Allah kepada kita.
Dalam tradisi lain, kekayaan sering dianggap sebagai penghalang spiritual. Namun Islam memandangnya berbeda. Rasulullah SAW bersabda:
“Telah mendahului kami golongan orang-orang kaya dalam merebut pahala.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kekayaan bukanlah penghalang menuju surga, melainkan ujian. Orang kaya yang bersyukur dan dermawan lebih utama daripada orang miskin yang sabar. Islam tidak memuliakan kemiskinan, tetapi memuliakan hati yang bersih dan tangan yang memberi.
Orang kaya yang bersyukur dan membelanjakan hartanya di jalan Allah akan lebih dahulu meraih pahala dibandingkan orang miskin yang sabar. Hal ini menunjukkan bahwa harta dapat menjadi sarana untuk mempercepat pencapaian spiritual apabila digunakan dengan benar.
Rasulullah SAW pernah berkata kepada Amru bin Ash:
“Wahai Amru, alangkah indahnya harta yang baik di tangan orang yang saleh.” (HR Ahmad)
Harta yang berada di tangan orang yang bertakwa akan menjadi cahaya, bukan kegelapan. Ia akan menjadi alat untuk membangun, bukan menghancurkan. Menjadi sebab kebaikan, bukan sumber kerusakan.
Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan kita untuk bersabar dalam kekurangan, tetapi juga mengajarkan untuk memohon kekayaan yang halal dan mencukupi. Dalam doanya, beliau berkata:
“Ya Allah! Aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kecukupan, dan kekayaan.” (HR Muslim)
Doa ini menunjukkan bahwa kekayaan yang diberkahi adalah sesuatu yang patut dimohonkan, bukan dijauhi. Karena dengan kekayaan, seorang hamba bisa lebih banyak memberi, lebih luas manfaatnya, dan lebih kuat dalam menegakkan kebenaran.
Rasulullah SAW juga memohon perlindungan dari kefakiran dan kekafiran. Dalam doanya, beliau berkata:
“Ya Allah! Jauhkanlah aku dari kefakiran dan kekafiran.” (HR Hakim dan Baihaqi)
Doa ini menunjukkan bahwa kekayaan bukanlah sesuatu yang harus dijauhi, melainkan sesuatu yang patut dimohonkan kepada Allah selama ia membawa manfaat dan tidak melalaikan dari kewajiban agama.
Ini juga menunjukkan, bahwa kemiskinan bukanlah kondisi yang ideal dalam Islam. Umat Islam didorong untuk berusaha mencapai kecukupan agar dapat menjalankan ibadah dan tanggung jawab sosial dengan lebih baik.
Ada kecemburuan yang dibenarkan oleh Rasulullah SAW:
“Tidak boleh iri kecuali kepada dua orang: orang yang diberikan Allah harta lalu dibelanjakannya di jalan kebenaran, dan orang yang diberikan Allah ilmu lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa kecemburuan yang dibenarkan dalam Islam adalah terhadap mereka yang menggunakan harta dan ilmu untuk kemaslahatan umat.
Al-Qur’an menegaskan bahwa kekayaan dan kehidupan yang nyaman merupakan karunia dari Allah kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Sebagaimana dalam QS ad-Dhuha ayat 8:
“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.”
Kekayaan dalam Islam bukan hanya karunia, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengelolaan harta harus dilakukan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
—
Dengan demikian, harta dalam pandangan Islam bukanlah sekadar alat pemuas nafsu duniawi, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan umat, dan kedekatan spiritual kepada Allah SWT. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi etika ekonomi Islam yang membedakannya dari sistem ekonomi sekuler yang cenderung memisahkan antara nilai dan kekayaan. (drh)